Menaker Ida minta para buruh untuk memikirkan kembali rencana mogok nasional dan aksi turun ke jalan
Mogok nasional ini meliputi semua sektor industri.
Mogok nasional ini sesuai UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
Penolakan untuk ikut berdemo tersebut setelah KSPN mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 belum berakhir